dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau
tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” —Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945
![]()
Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945
![]()
Kutipan Pidato Bung Karno di Semarang, 29 Juli 1956
Seperti yang banyak diberitakan di TV, acara SEA GAMES 2011 menarik perhatian masyarakat Indonesia dari sabang sampai Merauke dan dari semua kalangan. Ada banyak cabang olahraga yang dipertandingkan di SEA GAMES. Dari waktu opening SEA GAMES saja, berjuta-juta orang menyatakan kecintaan dan kebanggaannya menjadi warga Negara Indonesia melalui jaringan-jaringan sosial seperti Facebook, Twitter dan lain-lain. Bahkan tweet “OPENING SEA GAMES 2011” sempat menjadi Trending Topic (TT) Worldwide di Twitter. Keesokan harinya, berita-berita di TV maupun di online media banyak membahas perolehan sementara medali “….Indonesia memimpin dengan perolehan emas sebanyak n, dst.”. Suasana pun semakin memanas terutama dalam cabang olahraga sepak bola yang mendapat focus utama dari SEA GAMES 2011. Pertandingan Indonesia vs Malaysia menyedot perhatian masyarakat. Penonton pada saat pertandingan Indonesia vs Malaysia sangat ramai. Bandingkan saja saat Indonesia vs Singapura, penontonnya tidak sebanyak jika lawannya Malaysia. Acara TV pun berganti dari tayangan sinetron dan infortainment yang seakan tidak pernah habis, menjadi liputan SEA GAMES 2011 dari arena A, perolehan medali emas, kemenangan telak Indonesia dalam cabang olahraga B, atlit yang sujud syukur setelah dinyatakan menang, penonton yang membawa bendera merah putih raksasa untuk memberikan semangat dan lain-lain. Sungguh luar biasa pesta kompetisi olahraga ini.
Lantas apa yang janggal dengan pesta kompetisi olahraga ini? Menurut penulis, sungguh miris melihat semangat nasionalisme warga Negara Indonesia hanya pada saat adanya kompetisi seperti ini. Kemana suara masyarakat Indonesia dan semangat nasionalisme sebelum pesta olahraga SEA GAMES?
Kemenangan Malaysia saat adu tanding babak final sepak bola SEA GAMES 2011, tentu sangat disayangkan. Dari sisi pemain Indonesia, mereka menerima kekalahan dan salut kepada pemain Malaysia. Bagaimana dari segi penonton, umpatan dan ejekan ditujukan langsung kepada pemain Malaysia. Jejaring sosial pun tidak mau kalah menunjukkan ‘taringnya’. Dalam satu forum atau blog, terjadi juga pertandingan adu mulut antara warga Indonesia dan warga Malaysia. Bahkan sebelum pertandingan, pada saat menyanyikan lagu kebangsaan Malaysia, penonton bukannya menghargai tapi tidak mendengarkan dan bahakan menyoraki para pemain Malaysia yang sedang khidmat menyanyikan lagu kebangsaan mereka. Namun saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan, seluruh penonton bernyanyi bersama, berteriak sekencang-kencangnya dengan tangan di dada. Jika anda pernah menonton pertandingan bola secara langsung, momen menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini akan membuat anda merinding melihat bagaimana semangat dan bangganya warga Negara Indonesia untuk menyemangati tim Indonesia.
Ada poin menarik di sini. Ajang kompetisi seperti ini dapat menumbuhkan rasa nasionalisme warga Negara Indonesia namun dapat juga menyebabkan kefanatikan yang berlebihan sehingga menyebabkan penghinaan terhadap Negara lain. Yang menjadi PR kita semua (pemerintah dan warga Negara Indonesia) adala bagaimana menumbuhkan kembali semangat nasionalisme namun tidak sampai menghina Negara lain. Marilah kita mulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Dalam event selanjutnya, event apapun itu, saat lagu nasional Negara lain dikumandangkan, berikan penghargaan dengan ikut mendengarkan dan tidak menghina, mengumpat maupun menyoraki. Tunjukkan budaya ketimuran kita yang terkenal dengan keramahan dan kehalusan budi pekerti.
oleh: Clarissa Philana Shopia Azaria 1102001009
Indonesia adalah negeri yang kaya raya. Bukan hanya sumber daya alam yang melimpah, tetapi juga budaya dan kesenian bangsa yang beraneka ragam. Tentu saja banyak warga dunia yang mengagumi negara ini. Tidak sedikit dari mereka yang berwisata ke Indonesia dan mempelajari adat dan budaya sekitar. Bahkan banyak turis asing yang telah lama menetap atau yang sering sekali beribur ke Indonesia kemudian memilih untuk berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia. Keputusan tersebut tentu didasari oleh rasa cinta kepada tanah air Indonesia. Kecintaan terhadap Indonesia bisa berupa cinta kepada seni dan budayanya, cinta kepada keindahan alamnya, cinta kepada warga Indonesia sendiri, dan sebagainya.
Proses perubahan status dari warga negara asing menjadi warga negara tertentu atau disebut juga naturalisasi, tidak hanya dilakukan oleh wisatawan-wisatawan asing melainkan juga oleh pemain-pemain sepak bola. Tidak semua pemain naturalisasi Indonesia sudah memenuhi semua syarat untuk berpindah kewarganegaraan tetapi telah menjadi warga negara Indonesia. Bagaimana negara mengatur perpindahan kewarganegaraan dalam perundang-undangan? Sebelum membahas hal tersebut, sebaiknya kita terlebih dahulu mengetahui apa yang dimaksud dengan kewarganegaraan.
Menurut UUD 1945 pasal 26, warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara. orang-orang bangsa lain, yakni orang-orang yang lahir di negara selain Indonesia dan orang-orang keturunan bangsa selain bangsa Indonesia, dikatakan dapat menjadi warga negara Indonesia dengan tahapan-tahapan yang harus dijalani agar dapat disahkan oleh undang-undang. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, dan begitu pula sebaliknya. Dengan demikian kewarganegaraan merupakan status yang dapat dimiliki seseorang sehingga diakui sebagai warga negara dari suatu negara dan mendapat jaminan hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan politik. Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Dalam hal perolehan status kewarganegaraan, Indonesia menganut asas ius sanguinis, ius soli, dan asas kewarganegaraan ganda terbatas. Selain itu, perolehan kewarganegaraan Indonesia juga dapat melalui naturalisasi. Naturalisasi atau pewarganegaraan seperti yang telah dijelaskan di atas merupakan proses perubahan status dari warga negara asing menjadi warga negara Indonesia. Dalam pengajuan permohonan pewarganegaraan, terlebih dahulu pemohon kewarganegaraan harus memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan pasal 9 UU no. 12 tahun 2006.
Naturalisasi sedang banyak dilalui oleh pemain-pemain sepak bola yang memiliki kewarganegaraan asing tetapi memiliki keinginan untuk bermain membela timnas Indonesia. Indonesia telah menaturalisasi beberapa pemain asing diantaranya Christian Gonzales, Kim Jefrey Kurniawan, Ruben Wuarbanaran, Diego Michiels, dan Irfan Bachdim. Indonesia juga dikabarkan akan menaturalisasi beberapa pemain lagi seperti Tonnie Cusell, Stefano Lilipaly, Johny Rudolf van Beukering, Victor Chuckwuekezie Igbonefo dan Greg Nwokolo.
Para pemain asing tersebut sebagian besar belum memenuhi syarat-syarat yang disebutkan dalam pasal 9 UU no. 12 tahun 2006. Meskipun begitu, mereka tetap dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui proses naturalisasi istimewa sesuai dengan pasal 20 UU no. 12 tahun 2006, yang menyebutkan pemberian kewarganegaraan bisa dilakukan kepada mereka yang dinilai berjasa atau untuk kepentingan negara.
Pewarganegaraan pemain-pemain sepak bola asing memang sudah umum terjadi. Tidak hanya di Indonesia, banyak negara-negara di Asia Tenggara melakukan hal yang sama, contohnya Singapura dan Malaysia. Proses ini banyak dilakukan tidak lain adalah untuk mendongkrak prestasi sepak bola negara tersebut. Di samping itu, minimnya pesepakbola lokal yang berbakat juga menjadi pendorong dilakukannya jalan pintas ini.
Terlepas dari tujuan yang baik itu, pewarganegaraan pemain asing jelas akan mengurangi jatah pemain Indonesia asli untuk masuk dalam skuad timnas Indonesia. Lebih ekstrem lagi, seluruh posisi timnas bisa saja akan diisi oleh pemain naturalisasi nantinya. Hal ini jelas tidak boleh sampai terjadi. Meskipun banyak pemain naturalisasi memang memiliki darah keturunan Indonesia tetapi tetap saja akan berbeda jika prestasi yang diraih berasal dari orang yang tinggal di Indonesia dan berkewarganegaraan Indonesia sejak lahir. Pemain naturalisasi belum tentu bermain untuk membela negara sepenuh hati, bisa saja alasan mereka berpindah kerwarganegaraan dan bergabung dengan timnas hanya agar mendapat kesempatan bermain di ajang kompetisi internasional karena mereka tidak mendapat posisi di tim nasional negara asal.
Di sisi lain, naturalisasi pemain asing juga akan membuat seleksi timnas menjadi lebih kompetitif. Pemain yang ingin lolos seleksi timnas akan bersaing dengan pemain naturalisasi yang kebanyakan memiliki kemampuan di atas rata-rata pemain Indonesia lama. Sehingga pemain-pemain lama akan berusaha lebih keras untuk meningkatkan kemampuan agar dapat lolos seleksi timnas.
Naturalisasi pemain memang memiliki nilai tambah, tetapi untuk jangka panjang langkah ini hanyalah cara instan yang tidak baik untuk masa depan sepak bola Indonesia. Setiap negara membutuhkan regenerasi tidak terkecuali sepak bola. Indonesia sebenarnya memiliki banyak bibit-bibit pemain sepak bola berbakat. Akan tetapi, tidak menyeluruhnya perekrutan dan pembinaan pemain di Indonesia menyebabkan pemain-pemain potensial tersebut tidak dapat menunjukkan kemampuan mereka. Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng juga mengutarakan bahwa pembinaan yang berjenjang dan teratur sejak usia dini dan memperluas jangkauan seleksi hingga ke daerah-daerah merupakan kunci timnas Indonesia yang kuat tanpa pemain naturalisasi[1]. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia(PSSI) dengan ketua barunya, Djohar Arifin Husin, bersama-sama melaksanakan gagasan yang sudah ada. Karena sebuah gagasan saja tidak cukup tanpa dibarengi tindakan yang nyata.
Referensi:
[1] bola.kompas.com/read/2011/10/03/16351315/Menpora.Timnas.Mungkin.Tanpa.Naturalisasi
Oleh: Syahrul Hidayat (1102001027)
Besamaan dengan berakhirnya zaman orde baru di tahun 1998, berakhir pula sistem pemerintahan sentralisasi di Indonesia. Pemerintahan yang dulunya terpusat pada komando Presiden Soeharto, telah ditinggalkan karena pembangunan yang terlaksana tidak merata di nusantara. Sebagai gantinya, pada tahun 1999 diresmikan UU no. 22 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadi awal mula otonomi daerah sebagai pengganti sistem sentralisasi. Kemudian, undang-undang tersebut digantikan dengan UU no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat[1]. Otonomi daerah juga memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengatur, memanfaatkan, dan menggali sumber daya yang dimilikinya. Meskipun begitu, tidak ada kewenangan untuk mengatur kebijakan luar negeri bagi pemerintah daerah. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga tidak memiliki wewenang dalam pelaksanaan hukum, penentuan agama/keyakinan, pengambilan kebijakan moneter, serta masalah pertahanan dan pengamanan negara.
Otonomi daerah merupakan langkah tepat yang diambil oleh pemerintah. Hal ini dapat memunculkan potensi-potensi yang belum ditemukan dari sebuah daerah. Sehingga identitas lokal dari sebuah daerah dapat dikenal oleh khalayak ramai. Dalam hal dana yang diterima pemerintah daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru akan menjadi lebih besar. Tentu ini dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan penyejahteraan masyarakatnya. Otonomi daerah menyebabkan berkurangnya wewenang pemerintah pusat untuk ikut campur dalam masalah pemerintah daerah yang akan menguntungkan daerah itu sendiri. Apabila terjadi suatu masalah, keputusan yang diambil akan lebih cepat tanpa harus menunggu keputusan pemerintah pusat. Dalam pengambilan kebijakan, pemerintah daerah tentu akan lebih efektif dalam menentukan kebijakan dimana pemerintah daerah sudah mengenal betul kondisi daerahnya serta potensi-potensi yang dimiliki daerahnya.
Sayangnya, otonomi daerah banyak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga keuntungannya hanya dirasakan oleh kalangan tertentu saja. Korupsi, kolusi, dan nepotisme masih menjadi masalah yang klise, tidak hanya di pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Parahnya lagi terdapat pemerintahan daerah yang para pejabatnya memiliki hubungan keluarga dan kerabat sehingga pemerintahan tersebut identik dengan kerajaan mini yang dikuasai oleh satu keluarga besar. Pelaku tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah yang telah dinyatakan sebagai tersangka juga masih terbilang banyak. Di samping itu, dalam pengambilan kebijakan, terkadang tidak sesuai dengan tujuan bangsa dan konstitusi negara meski pemerintah daerah mengerti pasti kondisi dan situasi daerahnya. Hal ini bisa saja menimbulkan ketidakselarasan dengan pemerintah pusat. Dampak negatif yang lain dari otonomi daerah adalah munculnya persaingan antar daerah apabila dua atau lebih daerah menjual produk atau pelayanan yang sama. Lain halnya jika masing-masing bersaing secara sehat, namun apabila satu dan yang lainnya sampai pada tahap saling mengejek dan menjatuhkan, walaupun tidak dilakukan secara terang-terangan, tetap saja ini akan mengancam keutuhan dan kesatuan bangsa. Selain itu, otonomi daerah dapat menimbulkan ketimpangan antar daerah. Otonomi daerah memang pada awalnya bertujuan untuk meratakan pembangunan yang sebelumnya tidak berhasil dilakukan dengan sistem sentralisasi, namun nampaknya pemerataan masih belum terealisasi hingga saat ini. Penyebab hal ini adalah karena ada perbedaan sumber daya dan kemampuan di masing-masing daerah. Daerah-daerah otonom secara umum dapat digolongkan menjadi dua tipe. Yang pertama adalah daerah yang dinamis, dimana daerah tersebut telah mengetahui sumber daya dan potensinya. Tidak berhenti di situ, daerah seperti ini akan menggali sumber daya dan potensi yang belum ada untuk dikembangkan sehingga dapat meningkatkan pendapatan yang berdampak langsung dengan pembangunan yang cepat di daerah tersebut. Sedangkan yang kedua adalah daerah yang statis. Pembangunan di daerah seperti ini akan membutuhkan waktu lama karena pendapatan daerah yang didapat cenderung tetap bahkan kurang. Hanya mengandalkan sumber daya dan potensi yang sudah ada, daerah tersebut separti berjalan di tempat saja karena tidak adanya usaha untuk menggali dan mengembangkan sumber daya dan potensi-potensi baru.
Keberhasilan program otonomi daerah tidak lepas dari pemimpin pemerintahan daerah. Sebagai contoh, sebuah provinsi harus dikepalai oleh seorang gubernur yang tahu betul daerahnya. Selain itu pejabat yang menjabat di pemerintahan daerah harus jujur dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme agar tidak menghambat pembangunan di daerah itu sendiri. Peranan pemerintah pusat dalam mengontrol pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan. Pengawasan harus selalu dilakukan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Apabila tidak sesuai dengan tujuan bangsa, pemerintah pusat sebagai pemberi wewenang kepada pemerintah daerah perlu mengambil langkah tertentu untuk mencegah terjadinya penyelewengan terhadap wewenang yang telah diberikan. Masyarakat juga memiliki peran yang vital dalam otonomi daerah, salah satunya adalah sebagai penentu pejabat yang akan duduk di bangku pemerintahan daerah. Pemilihan umum untuk memilih calon gubernur maupun walikota sama pentingnya karena akan berpengaruh pada pembangunan dan kemajuan daerah di mana masyarakat tersebut tinggal. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemilihan umum. Masyarakat seharusnya tidak memilih berdasarkan janji-janji manis atau jumlah uang yang diberikan oleh calon pemimpin sebelum pemilihan karena bisa saja pemimpin yang tidak tepat yang akan terpilih sehingga muncul penyesalan di kemudian hari. Tidak hanya sekedar memilih, namun masyarakat harus cerdas dan selektif dalam memilih agar pemimpin yang terpilih merupakan pemimpin yang pantas dan cakap sehingga tercipta daerah yang maju dengan pemerintahan daerah yang sehat dan sesuai dengan tujuan bangsa, yaitu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Referensi:
[1] id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah
Oleh: Syahrul Hidayat (1102001027)
Nasionalisme… kalau berbicara tentang topik ini, penulis yakin pasti sudah cukup basi dan bukan hal yang baru lagi karena sudah ada begitu banyak orang yang membahas tentang hal ini. Apa sih penyebabnya? Kenapa ada begitu banyak orang yang sangat tertarik dengan topic ini dan mengulasnya. Apakah karena melihat keadaan Indonesia dan semua masyarakat di dalamnya yang sudah tidak lagi mencerminkan arti sebenarnya dari nasionalisme? Apakah nasionalisme memang sudah menjadi barang yang langka untuk didapatkan di negara ini? Atau apakah karena itu adalah bentuk ungkapan hati mereka yang sangat merindukan nasionalisme atau hal-hal lainnya. Lalu apa yang menjadi latar belakang penulis menulis tentang nasionalisme, padahal penulis tahu bahwa itu bukan hal yang baru lagi dan ada banyak artikel mengenai hal itu dan lebih menarik. Jawabannya sih karena penulis merasa bahwa nasionalisme adalah hal yang bisa dilihat dari diri sendiri. Bisa dilihat di kehidupan sehari-hari, bisa dirasakan,bisa dibangun dan juga bisa hilang.
Daritadi saya berbicara tentang nasionalisme. Sebenarnya apasih nasionalisme itu? Nasionalisme adalah situasi kejiwaan dari kesetiaan seseorang secara total yang diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Nasionalisme merupakan suatu sikap dlam bentuk rasa cinta tanah air dan kesiapan dalam membela negara (Sumber: Citizenship,Sedarnawati Yasni hal. 30). Dari defenisi diatas dapat dilihat bahwa nasionalisme itu adalah sikap yang sangat baik dan luar biasa. Pengabdian, rasa cinta tanah air, kesiapan membela negara merupakan sesuatu yang sangat oenting dan sangat dibutuhkan. Dan itu semua didapat dari hanya satu sikap yaitu nasionalisme. Oleh sebab itu nasionalisme sangat dibutuhkan dan diharapkan semua masyarakat memiliki sikap tersebut.
Lalu apa yang menjadi tolak ukur seseorang yang dikatakan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. Apakah mereka yang berperang mengusir penjajah dari negaranya? Apakah mereka yang menjadi para petinggi negara? Apakah mereka yang mengikuti kejuaraan dunia dan menang mempersembahkan medali emas kepada Indonesia? Atau apakah mereka yang mendaki gunung yang sangat tinggi lalu menancapkan Sang Merah Putih disana? Kalau ukuran nasionalisme adalah hal-hal diatas maka aka nada begitu banyak masyarakat Indonesia yang bisa dikatakan tidak memiliki sikap nasionalisme sama sekali. Tapi ternyata ukuran dari suatu sikap nasionalisme bukanlah hanya seperti hal-hal diatas. Ada begitu banyak tindakan yang bisa dilakukan dan mencerminkan sikap nasionalisme. Hal-hal diatas adalah suatu sikap yang sangat luar biasa dalam menunjukkan rasa cintanya terhadap negara, tapi tidak semua orang memiliki kesempatan untuk melakukan hal tersebut. Tidak semua rakyat Indonesia hidup di zaman , penjajahan dan ikut berperang, tidak semua orang berkesempatan untuk menjadi petinggi negara dan tidak semua orang bisa ikut bertanding dan mengharumkan nama Indonesia. Tapi semua orang bisa menunjukkan rasa cintanya dan juga nasionalismenya melalui peran-peran dan status mereka masing-masing. Mahasiswa bisa menunjukkan sikap nasionalisme mereka melalui kontribusi mereka di dunia pendidikan,mereka harus belajar dengan baik, melakukan kewajiban-kewajibannya, tidak membuat kerusuhan. Para pegawai negeri bisa menunjukkan sikapnasionalisme dengan cara mengerjakan tugas negara yang telah dipercayakan kepada mereka.Sebenarnya menunjukkan rasa nasionalisme, sikap cinta tanah air sangat sederhana. Semua orang bisa melakukannya sesuai dengan peran dan pekerjaan mereka masing-masing. Asalkan semua orang benar-benar melakukan tugas mereka dengan baik maka semuanya akan menjadi baik-baik saja.
Penulis sangat terinspirasi untuk mengangkat tema Nasionalisme ketika sedang menonton pertandingan Sea Games ke 26 cabang olahraga bulutangkis. Pertandingan final yang diadakan di Istora Senayan pada tanggal 15 November 2011 merupakan pertandingan yang luar biasa antara Indonesia dan Malaysia. Pertandingan tersebut merupakan pertandingan final putra. Di pertandingan partai ke-1 yaitu tunggal putra, Indonesia Simon Santoso berhasil menang dari Malasia. Hal tersebut membuat semua pemain dan juga penonton yang memenuhi Istora semakin bersemangat . Lalu dipertandingan partai ke-2 yaitu ganda putra terlihat perjuangan pemain Indonesia Bona dan Ahsan terlihat sangat luar biasa, tapi Malaysia berhasil menang. Pada saat menyaksikan pertandingan di partai ke-2 tersebut,penulis merasakan atmosfer yang begitu berbeda, dimana seluruh penghuni Istora bersorak dengan begitu bersemangat mendukung pemain Indonesia. Walaupun Ahsan-Bona belum berhasil untuk menang tapi semua penonton tetap memberikan tepuk tangan dan penghargaan yang luar biasa . Begitu terlihat bahwa mereka sangat mencintai Indonesia dan begitu menginginkan Indonesia untuk menang. Penonton berduyun-duyun datang dengan membawa segalaperlengkapan untuk medukung penuh para pemain. Tanpa kenal lelah memberikan semangat, semua dilakukan agar pemain Indonesia merasakan cinta ksih dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Lalu akhirnya perjuangan semua pemain serta dukungan dari seluruh rakyat Indonesia bebuahkan hasil yang sangat manis. Indonesia berhasil mengalahkan Malaysia di partai ke-3 dan ke-4 sehingga Indonesia keluat sebagai pemenang. Rasa senang, haru dan semangat yang luar biasa trlihat pada saat Sang Merah putih berkibar begitu tinggi serta diiringi oleh lagu Indonesia Raya.
Dari keadaan di atas dapat dilihat bahwa sebenarnya semua masyarakat sangat mencintai Indonesia,sangat menginginkan kemenangan dan yang terbaik buat Indonesia. Di dalam hati semua masyarakat telah ada rasa cinta dan memiliki . Semua masyarakat selalu mendukung semua hal-hal yang bisa menghasilkan sesuatu yang begitu luar biasa untuk Indonesia. Tapi terkadang masalah-masalah yang dihadapi membuat rasa nasionalisme itu menjadi hilang sedikit demi sedikit. Masyarakat Indonesia jadi lebih mencintai dirinya sendiri dan melakukan sesuatu hanya untuk dirinya sendiri. Rasa nasionalisme dan cinta tanah air semakin disingkirkan. Dan apabila hal tersebutt sering terjadi maka lama-kelamaan rasa itu akan mati dan hilang dengan sendirinya. Oleh sebab itu sangat diharapkan sekali semua masyarakat Indonesia apapun status , pekerjaan, suku, agama, ras dan lain-lain nya bisa tetap menjaga rasa cintanya dan sikap nasionalisme nya. Karena dengan sikap dan rasa itulah Indonesia bisa tetap bertahan menghadapi apapun. Semangat buat Indonesia, tetap bertahan dan kepakkan terus sayapmu wahai garuda. Jangan kenal lelah dan tetap bersemangat. Semangat itulah yang dibutuhkan oleh Indonesia.
Oleh : Deasy Agustria (1102001026)
Identitas adalah ciri-ciri atau sifat-sifat yang khusus dan khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikan dan menjadi pembeda dengan hal yang lain. Semua hal-hal yang terlihat dan dapat dirasakan memiliki identitas masing-masing. Karena semua hal-hal yang terlihat dan dapat dirasakan memiliki identitas, oleh sebab itu Indonesia juga memiliki identitas tersebut yang disebut dengan Identitas Nasional. Kata identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok lebih besar yang ddikat oleh kesamaan fisik(seperti budaya, agama, dan tujuan). Dengan demikian identitas nasional atau Identitas Bangsa merupakan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan yang diberi atribut nasional (Sumber: Citizenship, Sedarnawati Yasni,hal 29). Bangsa Indonesia memiliki identitas yang menjadi pembeda dengan bangsa-bangsa lain baik itu dari segi geografis, sumber daya alam dan manusia, idologi, agama, kebudayaan dan hal-hal lainya yang sebenarnya adalah harta yang sangat berharga bagi Indonesia.
Indonesia dikaruniai oleh begitu banyak kekayaan alam , budaya serta manusia. Seperti yang banyak diketahui bahwa Indonesia memiliki sebanyak 17.504 buah pulau diantaranya 7.870 telah mempunyai nama sedangkan 9.634 belum (sumber: data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004). Selain itu Indonesia juga memiliki lebih dari 400 kelompok etnik atau suku bangsa dan lebih dari 748 bahasa (sumber Wikipedia). Belum lagi sumber daya alam yang dimiliki dan juga keindahan alam Indonesia. Melihat kekayaan-kekayaan tersebut sebenarnya tidak ada alasan bagi Indonesia untuk bisa menjadi negara yang maju. Seharusnya Indonesia bisa menjadikan kekayaan-kekayaan tersebut menjadi aset negara yang tidak ternilai harganya. Tapi ternyata kekyaan tersebuat malah menciptakan alasan untuk menjadi terpecah dan menjadi warga negara yang egois. Oleh sebab itu diperlukan penyatu dan juga pedoman bagi semua warga negara untuk bertingkah laku.
Alat pemersatu tersebut bisa berupa bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia, bendera Merah Putih, burung Garuda, lagu kebangsaan Indonesia Raya, UUD 1945 dan juga tentunya Pancasila. Alat-alat tersebut bisa menjadi suatu lambang dan juga falsafah bangsa. Walaupun setiap warga negara Indonesia memiliki begitu banyak perbedaan tapi dengan alat-alat pemersatu tersebut sangat diharapkan semua warga negara Indonesia bisa bersatu.
Tapi pada saat ini sudah sering terjadi krisis Indentitas Bangsa. Krisis itu bisa dilihat dari beberapa hal misalnya masyarakat Indonesia banyak yang mulai tidak mengerti dan memahami budaya aslinya. Bukan hanya itu, terkadang ada juga yang malu untuk mengakui suku bangsa dan malu untuk menunjukkan adat dan kebudayaannya. Hal ini dikarenakan sudah banyaknya kebudayaan-kebuadayaan luar yang masuk ke Indonesia dan kebudayaan tersebut lebih dapat menarik perhatian rakyat Indonesia. Selain itu rasa memiliki Indonesia juga semakin menurun, masyarakat lebih banyak menggunakan produk-produk dari luar negeri dan tidak terlalu menghargai produk-produk buatan local. Indikator lain adalah masyarakat lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok . Banyak yang menjadi egois dan tidak lagi peka terhadap kepentingan bangsa. Banyak gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari Indoensia dengan alasan apapun. Hal penunjuk lainnya adalah bahwa rakyat Indonesia mulai lupa dan tidak peduli akan sejarahnya. Seperti ada quote yang mengatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang ingat akan sejarahnya, tapi kenyataannya banyak masyakat yang tidak peduli akan sejarahnya. Dengan hal-hal tersebut seharusnya dapat membuat semua orang semakin khawatir akan keadaan Indonesia dan berusaha untuk kembali mencintai dan mengingat identitasnya serta mengembalikan jati diri negara Indonesia.
Hal diatas menyadarkan penulis bahwa terkadang penulis juga bersikap tidak mengahargai bangsa Indonesia, tidak tahu banyak mengenai budaya dan juga bahasanya. Dan mungkin bukan hanya oenulis tapi juga masyarakat-masyarakat yang lain. Hal tersebut sangat miris mengingat betapa susahnya para pendahulu negara meraih kemerdekaan, menyatukan semua suku bangsa dan bahasa, tapi masyarakat Indonesia tidak menghargai hal tersebut serta secara tidak langsung tidak bersyukur akan semua kekayaan-kekayaan yang telah diberikan Sang Pencipta khusus untuk Indonesia. Dari hal tersebut kita dapat belajar untuk bisa melihat kebelakang yaitu sejarah kita , melihat waktu sekarang yaitu keadaan Indonesia sekarang dan membandingkannya dengan negara lain serta harus melihat kedepan yaitu mau dibawa kemana Indonesia ini. Di umur Indonesia yang sudah 66 tahun, sebenarnya Indonesia sudah bisa menjadi negara yang lebih baik dan maju daripada sekarang. Sdah terjadi pemerataan baik di bidang pendidikan, kesehatan, pemabangunan dan lain-lain serta terjadinya persatuan yang semakin kokoh diantara semua masyarakat Indonesia.
Untuk kembali memperbaikai identitas bangsa yang sedang dilanda krisis pada saat ini, diperlukan kerjasama semua pihak. Bukan hanya tanggung jawab dan tugas pemerintah tapi tugas dan tanggung jawab semua masyarakat. Karena Indonesia bukan hanya milik pemerintah. Cara yang dapat dilakukan misalnya memberikan pendidikan mengenai Indonesia dan juga memberikan pemahaman yang kuat mengenai identitas nasional. Nilai-nilai dari leluhur yang sudah ada harus diperkenalkan dengan baik. Pemerintah atau pihak-pihak lain juga bisa memebrikan penghargaan terhadap para pelaku seni tradisional. Indonesia harus membangun kembali kebudayaan Indonesia kerana itu adalh aset yang penting bagi Indonesia. Pemerintah juga harus meningkatkan penegakan hukum di Indonesai sehingga rakyat Indonesia bisa merasa nyaman.
Dan peran penulis sebagai seorang masyarkat Indonesia haruslah bisa terlihat dan memberikan dampak yang positif. Status sebagai seorang mahasiswa bukan dan jangan dijadikan alasan untuk tidak melakukan apapun terhadap Indonesia. Penulis bisa memulainya dengan mengetahui kebudayaannya dan juga bahasanya, menggunakan produk-produk local serta dapat memberikan kontribusi dibidang pendidikan dengan cara belajar dengan giat dan menerapkan ilmu yang telah diterima untuk kebaikan dan kemajuan negara Indonesia. Kontribusi semua orang sangat dibutuhkan, siapapun, dimanapun, dengan status apapun. Perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah belah tetapi harus dijadikan suatu kekayaan yang luar biasa dan bisa menjadi pemersatu.
Oleh : Deasy Agustria (1102001026)
“Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Begitulah penggalan teks Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Berawal dari peristiwa Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia telah dinobatkan sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Disebutkan juga dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.”. Bahasa Indonesia adalah salah satu alat pemersatu bangsa, identitas bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain. Namun saat ini Bahasa Indonesia bisa dikatakan terancam punah disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan yang tidak mematuhi EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Iseng-iseng dengarlah percakapan orang yang berpapasan di jalan. Adakah mereka menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar? Yang sering kita temui adalah penggunaan “bahasa gaul” yang sering dilihat di tayangan TV. Faktanya, bahasa yang digunakan di banyak tayangan TV, seperti sinetron, drama, dan film, adalah bahasa betawi. Contohnya penggunaan kata ‘gue’, ‘elo’, ‘agan’ dan lain sebagainya. Lalu, kenapa “bahasa gaul” ini menjadi populer? Karena promosi besar-besaran dari televisi dan/atau media cetak, sehingga timbul asumsi bahwa ini bahasa orang kota dan menggunakan bahasa orang kota tersebut membuat kita menjadi lebih keren dan gaul lho.
Faktor kedua adalah bergesernya Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu oleh pengaruh globalisasi. Globalisasi, selain member efek postif, juga memiliki dampak negatif. Salah satunya adalah penetapan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Dengan adanya standar ini, hampir semua orang berlomba-lomba unutk menguasai bahasa Inggris baik dengan belajar otodidak maupun mengikuti kursus-kursus yang disediakan oleh lembaga bahasa. Dengan prinsip belajar lebih baik dimulai sejak kecil, ibu-ibu berbondong-bondong mendaftarkan anaknya ke play group dengan kata pengantar bahasa Inggris. Bahasa Inggris telah menjadi bahasa ibu untuk anak-anak kecil zaman sekarang. Pengalaman penulis saat bertemu seorang ibu dan anak perempuan cantik di Shuttle Bus. Sekilas mereka terlihat sama normalnya dengan penumpang yang lain. Namun begitu sang anak berbicara, semua kepala berputar untuk mencari siapa orang yang dengan fasihnya mampu berbicara bahasa Inggris. Sang ibu terlihat bangga dan dengan senang hati merespon ucapan-ucapan anaknya. Beberapa orang berdecak kagum dan tertawa kecil. Namun dibalik rasa kagum tersebut, tidakkah kalian miris mengetahui bahwa anak ini mampu berbicara bahasa Inggris dengan lancar. Tapi mampukah ia berbicara sama lancarnya dalam bahasa Indonesia?
“Language is the archives of history”
– Ralph Waldo Emerson quotes (American Poet, Lecturer and Essayist, 1803-1882)
Dalam bahasa Indonesia quote di atas kira-kira memiliki arti “bahasa adalah kumpulan arsip dari sejarah (masa lalu)”. Perjalanan terbentuknya bahasa Indonesia seperti sekarang sangat panjang. Dimulai dari penggunaan bahasa Melayu Kepulauan Riau yang cepat tersebar luas karena pengaruh luasnya daerah kekuasaan kerajaan Sriwijaya. Karena pesatnya perdagangan di Selat Malaka pada saat itu, maka para pedagang berbondong-bondong pindah ke Malaka (saat ini bernama Malaysia) untuk berdagang. Sehingga istilah ‘Melayu’ bergeser kepada bahasa di Semenanjung Malaka dengan beberapa modifikasi. Namun, kesultanan Malaka hancur akibat serangan dari Portugis pada tahun 1512 sehingga penduduknya banyak mengungsi ke bagian timur Nusantara. Sehingga bahasa Melayu berasimilasi dengan bahasa penduduk Indonesia bagian timur. Kedatangan penjajah dari berbagai Negara di dunia (mulai dari Portugis, Belanda, Spanyol dan Inggris) menambah perbendaharaan kata dalam bahasa Melayu. Para pedagang dari Arab dan China pun tak ketinggalan memberikan kontribusi dalam perbendaharaan kata Bahasa Indonesia. Penyebarluasan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diawali dengan standardisasi oleh Belanda. Saat menjajah Indonesia, komunikasi menjadi salah satu hal yang menghambat Belanda dalam pemerintahannya. Sehingga dibuatlah standardisasi yang kemudian disebarluaskan melalui organisasi-organisasi pemuda pada masa itu contohnya penyebaran melalui Taman Siswa.
Menilik panjangnya perjalanan terbentuknya bahasa Indonesia sehingga menjadi seperti sekarang ini, kita harus bangga. Karena di dalam bahasa Indonesia itu sendiri, terdapat campuran sebagai hasil asimilasi beragam bahasa daerah bahkan bahasa asing (yang kemudian dikenal sebagai kata serapan).Dari segi tata bahasa (grammar) dan cara pelafalan (pronounciation), bahasa Indonesia tergolong mudah untuk dipahami dibandingkan dengan tata bahasa dan cara pelafalan bahasa Inggris. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika anak-anak kecil dibiarkan tumbuh dalam bahasa Indonesia, bukan bahasa asing. Karena ditakutkan, jika sang anak justru lebih lancar berbahasa asing, maka kesadaran yang tumbuh di dalam anak adalah “Bahasa (asing) inilah identitas saya”, sehingga nanti akan sangat mengganggu nasionalisme.
“The limits of my language mean the limits of my world”
– Ludwig Wittgenstein quotes
Quote di atas benar adanya. Jika kita membatasi pengetahuan dan kemampuan berbahasa kita, maka ruang lingkup yang dapat kita capai juga terbatas. Pelajarilah bahasa sebanyak-banyaknya, semampu kalian. Namun, pengetahuan yang luas akan bahasa asing bukan berarti melupakan bahasa Nasional. Justru pengetahuan yang luas akan bahasa asing harusnya menambah rasa cinta dan bangga terhadap bahasa Nasional.
Kemudian, bagaimana dengan bahasa asing? Jadikan bahasa asing sebagai bahasa tambahan. Bahasa kedua dari bahasa nasional kita, sebagai pengantar dalam bergaul dengan warga Negara luar. Mencintai identitas nasional, bukan berarti tidak mempelajari atau bahkan membenci bahasa asing. Jadi, cintailah bahasa Nasionalmu dan perluaslah jaringan lingkup komunikasimu dengan memperlajari bahasa asing lainnya.
Referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
oleh Clarissa Philana Shopia Azaria (1102001009)
Indonesia adalah negara yang berpopulasi sekitar 200 juta orang yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan hal lain semacamnya. Tidak sedikit dari 200 juta orang Indonesia ini adalah cendikiawan cendikiawan dan pemikir hebat. Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, tanah yang subur dan bahkan orang bilang tanah Indonesia adalah tanah surge tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Dan masih banyak lagi kekayaan yang dimiliki Indonesia yang merupakan anugerah dari yang maha kuasa yang sangat patut kita syukuri.
Sebuah negara besar tentulah banyak menghadapi masalah yang pelik dalam kehidupan nya, karena kita tahu bahwa sebilah pedang yang tajam nan kuat tidak lah dibuat dengan belaian halus dari pembuat nya melainkan dengan tempaan besi panas dan palu. Memang masalah yang dialami bangsa ini seakan akan tidak pernah habis dan tetap terus muncul dan terus menghadang. Belum selesai satu masalah dicari jalan keluar nya sudah muncul lagi masalah lain. Seperti yang diketahui dan sering kita dengar pada masa sekarang ini bahwa bangsa ini sedang menghadapi krisis multidimensi yang mendera hampir seluruh elemen bangsa. Mulai dari pucuk pemimpin bangsa hingga ke rakyat penghuni negara ini.
Seperti yang kita ketahui bahwa pemimpin bangsa yang seharusnya dapat memimpin rakyat nya dan menjalankan tugas nya dengan baik malah menyibukkan diri dengan perebutan kekuasaan, menikmati jabatan mereka dan gencar menggerogoti harta negara. Para pemimpin yang merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat ini lebih banyak mengecewakan rakyat daripada menjalankan tugas yang seharusnya dapat mensejahterakan rakyat. Belum lagi janji janji yang belum sempat terbayarkan yang mereka janjikan kepada rakyat yang memilih mereka. Para wakil rakyat ini lebih memilih untuk mengeruk keuntungan pribadi dari negara yang seharusnya mereka layani ini. Mereka lebih memilih untuk berlomba lomba mencari kekayaan pribadi sebesar besar nya demi prestise dan kepopuleran diri. Dalam memenuhinya tidak jarang juga berbagai cara diambil seperti manipulasi manipulasi dan intrik yang dimainkan sesama mereka. Akibat dari ulah wakil rakyat inilah negara banyak mengalami kerugian, sungguh moral yang bukan semesti nya ditunjukkan oleh wakil rakyat negeri ini.
Lain lagi hal nya dengan rakyat biasa. Masalah yang timbul pun berbagai macam. Contohnya tawuran yang dilakukan antar sesama penghuni kampong yang bersebelahan. Penyebab dari terjadi nya tawuran ini pun kadang kadang hanya sebatas masalah sepele yang seharusnya bisa diselesaikan secara kepala dingin dan tidak sampai menimbulkan keributan. Tetapi atas nama solidaritas antar sesama mereka lalu mengambil jalan untuk menyelesaikan dengan kekerasan. Bukan solidaritas semacam itu yang diharapkan ada pada diri tiap warga Indonesia ini. Mereka lupa bahwa yang mereka hadapi itu adalah saudara mereka sendiri sebangsa dan setanah air. Inilah yang sangat disayangkan sekali banyak terjadi masalah yang menghadang kemajuan bangsa ini
Dari 200 juta lebih orang Indonesia kebanyakan dari mereka menilai bahwa masalah yang selalu muncul ini adalah kegagalan bukan dinilai sebagai sesuatu yang membangun. Kebanyakan dari mereka bahkan malu untuk mengakui bahwa Indonesia adalah negara mereka, negara yang mereka diami selama hidup ini dan saling menyalahkan satu sama lain dalam menghadapi masalah yang dihadapi ini. Masyarakat Indonesia seharusnya sadar bahwa masalah yang dihadapi ini mesti disikapi dengan mencari jalan keluar dan bukan saling menyalahi satu sama lainnya.
Yang banyak terjadi sekarang ini adalah hampir seluruh elemen masyarakat saling menyalahkan satu sama lain. Mereka lupa bahwa sebenarnya yang mereka salahkan adalah diri mereka sendiri karena mereka malu yang seharusnya dapat menyelesaikan permasalah pelik ini dan bukan saling menyalahkan satu sama lain. Mereka bahkan lebih memilih untuk melupakan identitas mereka sebagai orang Indonesia dan berlaku seperti tidak sesuatu yang terjadi. Itulah nasionalisme yang ada pada saat ini.
Contoh sederhana lain adalah ketika ada sebuah hajatan besar yang diikuti oleh bangsa ini barulah mereka sadar kembali akan identitas asli mereka dan nasionalisme kembali muncul dari dalam diri tiap tiap warga Indonesia. Nasionalisme yang muncul ini pun hanya bersifat dadakan dan sangat bisa sekali hilang dalam waktu yang cepat.
Sebut saja misalnya Indonesia mencoba untuk ikut ambil bagian dalam even olahraga seperti piala dunia. Pada awalnya gaung dukungan yang diberikan oleh warga Indonesia sendiri hampir tidak terdengar, tetapi lambat laun seiring dengan kemenangan yang diraih barulah dukungan datang dari seluruh elemen masyarakat yang ada. Hampir seluruh warga negara ini membicarakan dan membangga bangga kan negara mereka yang sempat mereka lupakan.
Setelah perwakilan dari negara besar ini naik ke jenjang yang lebih tinggi dalam kompetisi yang diikuti dan menerima berbagai kekalahan, dukungan yang diberikan pun turun dan ironis nya bukan nya malah terus memberikan dukungan tetapi malah mengharapkan hasil yang maksimal dengan tidak memberikan dukungan sepenuhnya.
Bagaimana kekuatan bangsa ini bisa terbentuk bila dukungan yang diberikan hanya sebatas dukungan semu saja. Kita harusnya menyadari bahwa nasionalisme yang muncul ini adalah nasionalisme yang semu, maka kita seharusnya segera beralih kepada nasionalisme yang sesungguhnya yang mendukung negeri kita tercinta ini sepenuh hati dengan apapun hasil yang diraih dan dicapai.
Bila nasionalisme yang sesungguh nya telah tertanam di setiap diri warga negara ini maka masalah yang telah banyak timbul ini bukan lah menjadi halangan bagi bangsa ini, masalah ini bisa dianggap sebagai batu loncatan agar bangsa ini menjadi kuat dan dapat mensejahterakan rakyatnya.
Oleh : K.Rendy Mirza (1102001016)
Pancasila, sesuatu yang sangat familiar di telinga atau bahkan di mulut kita pada saat di sekolah, baik itu di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas. Setiap upacara bendera dihari senin, pada pelajaran kewarganegaraan ataupun sebelum memulai kelas bisa kita temui sesuatu yang disebut dengan Pancasila ini. Bahkan mungkin ada juga yang mengingat pancasila dari lagu Garuda Pancasila yang juga sering dinyanyikan pada upacara bendera hari senin. Pancasila yaitu dasar negara yang sesuai namanya berisikan lima sila yang mungkin terdengar tanpa arti yang jelas bagi orang orang awam khususnya warga Indonesia sendiri.
Pancasila tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Kita tahu pancasila berisikan lima sila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Setiap sila Pancasila ini mempunyai arti sendiri.
Ketuhanan yang Maha Esa, berartikan bahwa Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kemanusiaan yang adil dan beradab, berartikan bahwa Kemanusiaan yang adil dan beradab menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan –kegiatan kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan. Sadar bahwa manusia adalah sederajat, maka bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkanlah sikap hormat dan bekerja sama dengan bangsa –bangsa lain.
Persatuan Indonesia, berartikan bahwa manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan berartikan bahwa Manusia Indonesia menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, berartikan bahwa Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan.
Memang terdengar sedikit klise bila kita membicarakan masalah penerapan pancasila dalam kehidupan sehari hari. Kita seharusnya sadar pancasila harus dijadikan sebagai tujuan hidup berbangsa dan bernegara sebagai warga negara yang mengabdi pada bangsa nya, bukan lah pancasila yang hanya sebatas kita dengar di bangku sekolah saja. Bila kita lihat pada diri kita sendiri khususnya kita telah banyak melupakan pancasila yang seharusnya tertanam pada diri kita dan kita amalkan dalam kehidupan sehari hari. Kita hanya memandang pancasila sebagai sesuatu hal yang diluar kepentingan kita.
Jelas dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya para pendiri bangsa ini berharap bahwa hasil pemikiran mereka yang berupa pancasila ini diartikan lebih dari sekadar sesuatu yang dianggap klise. Pancasila dimaksudkan agar dijadikan pedoman hidup bangsa. Tetapi yang ada sekarang pancasila sama sekali tidak diterapkan dalam kehidupan. Kalau pun ada itu mungkin hanya diterapkan sekadarnya saja.
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Tidak hanya dilestarikan pancasila seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari hari. Penerapan pancasila dalam kehidupan sehari hari hendaknya dapat dilakukan sesuai dengan tujuan awal dari pancasila itu sendiri. Diharapkan bahwa keseluruh lima sila yang terdapat di pancasila dapat diterapkan dengan benar. Secara tidak langsung penerapan pancasila ini juga melestarikan keberadaan pancasila itu sendiri. Diharapkan setelah menerapkan pancasila dalam kehidupan sehari hari moral bangsa yang sudah banyak berubah pada masa sekarang ini bisa kembali dan kehidupan bangsa ini bisa menjadi lebih baik sebagaiman mestinya.
Referensi : http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2008/09/13/makalah-pkn-tentang-pancasila/
Oleh : K.Rendy Mirza (1102001016)
Dikutip dari Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams
Sumber Quotes:
http://carabineri.wordpress.com/2009/02/06/beberapa-kumpulan-quotes-bung-karno/
![]()
Sumber foto:
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/7/7a/Kongrespemuda2.jpg/300px-Kongrespemuda2.jpg